Samosir, TRIBRATA TV
Dalam kurun waktu Juli-Agustus 2021, Polres Samosir, Sumatera Utara berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan dengan 11 orang tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang digelar di halaman Mapolres Samosir, Selasa (31/8/2021) petang.
Dalam konferensi pers ini, AKBP Josua Tampubolon membeberkan ada 5 kasus yang terjadi seperti kasus pembakaran lahan kawasan hutan di areal Batu hobon Kecamatan Sianjur mula-mula, menangkap pengguna narkoba, pelaku penggelapan mobil, mengungkap kasus pencurian dan menangkap bandar judi togel.
Para tersangka telah ditahan beserta barang bukti.
Dalam kasus judi togel dan kim, kata Kapolres, pihaknya menangkap 3 orang bandar hasil dari pengembangan penangkapan juru tulis dan juru rekap nomor.
“Kita tidak cuma menangkap juru tulis dan juru rekap tapi kita juga tangkap bandarnya,” katanya.
Menurutnya setiap tahanan yang ditahan di Mapolres Samosir harus mematuhi protokol kesehatan dan sebelum masuk tahanan sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon juga menunjukkan sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat dan memusnahkan knalpot blong yang berhasil diamankan Satlantas Polres Samosir.
Kapolres juga menghimbau masyarakat Samosir untuk menggunakan plat nomor kendaraan sesuai dengan aslinya dan tidak menggunakan knalpot racing dan mengajak masyarakat yang belum di vaksin supaya melakukan vaksinasi Covid-19. (Dodye)