Pelaku Cabul di Pos OKP Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru meringkus AAB alias Angga atas laporan pencabulan. Pelaku diringkus pada Selasa (29/8/2023) dinihari dari tempat kerjanya.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB di sebuah pos OKP Jalan Sei Kampar Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Ketika itu korban bersama temannya baru keluar dari Cafe Boys Bistro di Jala. Kuantan Raya Pekanbaru. Saat di parkiran korban didatangi pelaku yang menawarkan mengantarnya pulang.

Koban pun menyetujui pulang bersama pelaku. Namun ditengah jalan pelaku mengatakan ingin kerumahnya dulu menjumpai ibunya di Pos Jalan Sei Kampar. Sesampainya di pos tersebut pelaku menyuruh korban masuk namun korban tidak mau.

Tiba-tiba pelaku merangkul korban dari belakang serta menyeret korban masuk ke dalam pos. Korban melakukan perlawanan serta berteriak minta tolong, namun pelaku membuka paksa jaket dan baju yang dipakai oleh korban.

Usai dicabuli korban melarikan diri ke jalan dan dibantu warga melapor ke Polsek Limapuluh.

Mendapat laporan ini Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Leo Putra Dirgantara melakukan penyelidikan.

Hingga pada Selasa (29/8/2023), sekira pukul 01.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat kalau pelaku sedang bekerja sebagai security di Gedung Star City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan ekanbaru Kota, Pekanbaru.

Tanpa perlawanan pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *