IMG-20240501-WA0019

Miliki Narkoba, Warga Alalak Diringkus Polresta Banjarmasin

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang warga Alalak Selatan. Warga tersebut ia lah Fazriannoor alias Fazri Bin Arbain (32). Ia diamankan pada hari Jum’at, 18 Agustus 2023 sekitar jam 16.17 Wita.

IMG-20240227-124711

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan Fazri (32) berkerja sehari-hari sebagai buruh

“Ia diamankan karena memiliki atau menguasai 1 paket sabu dengan berat bersih 3,11 gram dan 22 butir pil ekstasi,” paparnya.

Ia menjelaskan yang bersangkutan ditangkap di Jalan Perdagangan Raya Rt. 24 Rw. 02 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Dari pemeriksaan terhadap sepeda motor yang saat itu dikendarainya petugas menemukan 15 butir ekstasi logo CC warna merah muda dengan bersih 4,82 gram didalam dashboard sepeda motor Yamaha N-max warna merah dengan nomor polisi DA 6151 ADS.

Dalam pengembangan, Suryo mengatakan petugas menyasar ke tempat tinggal pelaku di Jalan Alalak Selatan Gg. Aridha Rt. 07 Rw. 01 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin

“Di rumah pelaku petugas kepolisian menemukan 10 paket sabu dengan berat bersih 0,77 dan 7 butir ekstasy logo CC warna merah muda,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari penangkapan Fazri berupa 11 paket sabu dengan berat bersih 3,11 gram, 22 butir ekstasi warna merah muda logo CC dengan berat bersih 7,08 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk penyelidikan lebih lanjut. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *