Hukum  

8 Hari Jabat Kapolres, AKBP Deni Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRTA TV

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan memaparkan pengungkapan 185,62 gram sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi pada Rabu (26/8/2020) di Mapolres Labuhanbatu.

IMG-20240227-124711

Dari pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu bersama jajaran polsek berhasil mengamankan sebanyak 13 pengedar dan 6 pemakai serbuk kristal putih.

Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus narkoba di Polres Labuhanbatu ini sejak dia menjabat sebagai Kapolres pada 18 Agustus 2020 hingga 26 Agustus 2020.

“Pengungkapan ini membuktikan Polres Labuhanbatu tidak ada toleransi dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Raya,” tegas Deni didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasi Humas AKP Murniati, KBO Satresnarkoba Iptu Iwan Mashuri, Kasi Propam Ipda Kusno Siagian.

AKBP Deni mengakui, seorang terduga pelaku berinisial Jum alias Maten (47), terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, setelah pelaku mencoba melukai anggota ketika akan ditangkap pada Rabu (26/8/2020) sekira pukul 08.00 di Lingkungan V, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Tersangka Maten masuk dalam DPO Sat Narkoba sejak 14 Juli 2020. Tersangka ini juga adalah pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Panai Hilir,” terangnya.

Lanjut Kapolres, Brigadir Alqadri berhasil lolos bersama isterinya dari serangan tersangka yang mencoba menikam korban dan isterinya dengan menggunakan gunting.

Brigadir Alqadri telah membuat laporan pengaduan di Polsek Panai Hilir LP/39/V/2020/SU/RES-LB/SEK PANAI HILIR. Dari tersangka, disita 9 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 48,32 gram, sebilah pisau silver penusuk dan satu buah gunting yang digunakan menyerang petugas.

Terhadap pengedar, imbuh Deni, melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112, sedangkan pemakai melanggar Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *