Balikpapan, TRIBRATA TV
Untuk mencegah tindak kekerasan seksual pada mahasiswa, Bidang Humas Masyarakat (Bid Humas) Polda Kaltim gelar sosialisasi di UNMUL (Universitas Mulia) Balikpapan, Kamis (25/8/2022).
Sosialisasi dipimpin lKasubbid Penmas Bidhumas Kompol Made Pasek Riawan, didampingi Rektor UNMUL Balikpapan dan para narasumber Rio Dwi Setiawan dan Achadiyanto.
Sinergitas kepolisian dan perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual menjadi tema yang dibahas dalam sosialisasi tersebut.
Kompol Made Pasek Riawan mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan silaturahmi dan kemitraan pada akademisi untuk Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan (Presisi).
Tak hanya itu kegiatan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memahami seputar tindakan kekerasan seksual, batasan, macam-macamnya hingga cara menyikapinya.
Kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja. Bisa di kampus, luar kampus, di kos atau kontrakan bahkan terjadi secara virtual. Misalnya di kampus, bisa terjadi antar mahasiswa, antar dosen, antar tendik dan antar ketiganya, ujarnya.
“Kami mengajak mahasiswa dan semua pihak untuk benar-benar menyadari adanya potensi dan berbagai jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual. Selain itu juga memahami jalur pengaduan yang aman dan sesuai regulasi,” ujarnya.
“Jika di kampus atau di luar kampus, teman-teman mengalami atau mendapat perlakuan yang mengarah pada kekerasan seksual, mohon jangan dibiarkan, langsung laporkan kepada Polri,” tambah Kompol Made. (humas/Dege)