Polisi Ciduk Pencuri Ponsel yang Viral Terekam CCTV

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Aksi pencurian ponsel terekam CCTV seorang warga Jalan Sekip kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diciduk polisi.

IMG-20240227-124711

Pelaku Candra (30) ditangkap Tekab Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa (24/8/2021) dari rumahnya karena mencuri ponsel merk OPPO.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menuturkan, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt tanpa ada perlawanan.

BACA JUGA  Tiga Penambang Emas Ilegal Diringkus Polres Ketapang

”Diketahui pelaku merupakan residivis pencurian ponsel,” kata Kasat.

Awalnya kata Kasat, korban Deny (40), warga Jalan Kualuh No 11 Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara, kabupaten Labuhan batu melaporkan kehilangan ponsel ke Polres Labuhanbatu pada 8 Juli 2021.

Korban kehilangan ponsel yang diletakkan anaknya diatas kursi rumah.

Saat dicek CCTV diketahui ponsel itu telah diambil oleh orang. Karena itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Dua Maling Pagar Diringkus Polsek Medan Baru

” Video rekaman CCTV korban kemudian dishare ke media Sosial hingga viral. Dan segala upaya dilakukan hingga dapat mengamankan pelaku”, lanjut Kasat. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *