Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Ketua LBH Fiat Justitia Ruat Caelum Apresiasi Kinerja Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Patut di apresiasi kinerja penyidik Polda Kalbar yang cukup bagus menerima laporan dugaan penyerobotan tanah warga yang tergabung dalam KPSA (Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam) Di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Sejak 09 Maret 2020 silam, kasus ini dilaporkan Ke Polres Kubu Raya yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Kalbar.

IMG-20240227-124711

Perusahan perkebunan sawit PT RJP (Rajawali Jaya Perkasa) dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau pemalsuan dokumen oleh Ketua KPSA Nasrun M. Tahir. Pihak perusahaan tersebut diduga telah melakukan aktivitasnya di luar peta lokasi HGU yang dimilikinya dan sudah menikmati hasil sejak beberapa tahun silam.

Selain itu masih ada beberapa laporan kasus lain yang juga sudah dilaporkan Ketua KPSA dan timnya. Diantaranya legal dari PT RJP Berinisial “G” DKK” dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2023 ke Polda Kalbar.

Hal itu tercantum dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP /74/III/2023/SPKT/Polda Kalimantan Barat Tanggal 13 Maret 2023 Dugaan Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 dengan terlapor “G” DKK” yang ditanda tangani oleh Slamet IPDA NRP 71010179.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) pada tanggal 8 juni 2023 yang ditanda tangani Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera S.I.K. MH.

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Ruat Caelum, Herman Nofi Law yang juga selaku kuasa hukum dari Ketua KPSA berharap Bupati Kubu Raya berperan serta untuk menyelesaikan masalah ini.

“Karena sangat jelas dan nyata kalau perusahaan tersebut telah melanggar perizinan yang diberikan pada perusahaan,” kata Herman Nofi.

Menurutnya Koperasi KPSA memiliki dokumen yang lengkap serta riwayat pengelolaan lahan yang sangat jelas. “Koperasi kami bukan koperasi abal-abal, memiliki anggota yang jelas”, katanya.

Atas ditindak lanjutinya laporan kasus ini, ia berterimakasih pada penyidik Polda Kalbar yang responsif.

“Kami berharap penyidik polda tetap tegak lurus dalam penegakan hukum dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Kami yakin penyidik melakukan tugas secara profesional sesuai dengan mekanisme sebagaimana di atur baik dalam peraturan kapolri maupun hukum acara. (Azzahary)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *