Rutan Perempuan Medan Vaksinasi WBP yang Tak Punya KTP

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Rutan Perempuan Medan mevaksin warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tidak mempunyai KTP untuk menindaklanjuti koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Dukcapil yang diwakili Kasi Pendataan Penduduk, Agus Mulia Siregar beserta jajaran mengunjungi Rutan Perempuan Medan untuk mendata Nomor Induk Kependudukan(NIK) warga binaan, Kamis (19/8/2021).

Kepala Rutan Perempuan Medan, Ema Puspita mengapresiasi percepatan permohonan vaksinasi WBP tahap I bagi WBP yang tidak memiliki KTP, yang dilaksanakan Puskesmas Sei Agul Medan dan dihadiri langsung Kabid P2P Dinkes Kota Medan, dr Muthia Nimphar.

BACA JUGA  Pjs. Bupati Sergai Pantau Protokol Kesehatan di Objek Wisata

“Saya sangat berterimakasih kepada dr. Muthia Nimphar dan pihak Puskesmas Sei Agul Medan atas kesediaannya untuk selalu cepat tanggap dalam menerima permohonan kami terkait pelaksanaan vaksinasi WBP yang tidak memiliki KTP,” ungkap Karutan Perempuan Medan.

dr. Muthia Nimphar juga memberikan apresiasi kepada Rutan Perempuan Medan khususnya Karutan Perempuan Medan yang diwakili Kasubsi Pengelolaan, Julitri Roma Pasaribu terkait koordinasi yang sangat baik dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan.

BACA JUGA  PSDS Makin Percaya Diri Usai Tekuk Muspika FC 2-0

“Harapannya untuk warga binaan memang dilakukan prioritas untuk mendapatkan vaksin mengingat keadaan Rutan maupun Lapas yang selalu over kapasitas, karenanya saya sangat bangga dan apresiasi khususnya kepada Ibu Karutan beserta jajaran, yakni Ibu Julitri yang selalu berkoordinasi dengan saya untuk vaksinasi WBP yang tidak memiliki KTP, karena bagi WBP yang memiliki KTP sudah diprioritaskan,” jelas Kabid P2P Dinkes Kota Medan.

BACA JUGA  In Memoriam Parlindungan Sibuea, Tokoh Gerakan Mahasiswa 1998 yang Terlupakan

Pendataan vaksinasi warga binaan yang tidak memiliki KTP berjalan dengan baik dan tertib. Karutan Perempuan Medan berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi ini dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.

Sasaran penerima vaksin bagi warga binaan yang tidak memilik KTP namun sudah didata NIK-nya yaitu sebanyak 160 orang, namun pemberian vaksin hanya untuk 101 orang saja dikarenakan 59 orang lainnya belum dapat dikatakan layak setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan faktor lainnya.(edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *