IMG-20240505-WA0006

Sepekan Menghindar, Maling Celana Anggota DPRD Dicokok Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara TRIBRATA TV

Maling celana milik Anggota DPRD Batu Bara, Lihin, warga Dusun IV, Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ditangkap unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku setelah sepekan menghindar.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi membenarkan personilnya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut, Selasa (16/08/2022).

Disebut Kapolsek, peristiwa kehilangan celana berikut ponsel dan uang terjadi Selasa (9/8/2022) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

“Saat itu korban seorang anggota dewan Fraksi PPP Batu Bara, Ahmad Badri, menggantungkan celananya di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq yang terletak di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Nibung Hangus,” ungkap Kapolsek.

Berselang satu jam kemudian celana yang tergantung sudah raib, ketika mau digunakan korban. Didalam saku celana ada ponsel merk Oppo Reno 2 dan uang Rp2,4 juta, ATM dan SIM.

“Setelah mendapat informasi keberadaan ponsel milik korban, Kanit Reskrim, Ipda Ch Panggabean, langsung turun ke lokasi. Ternyata ponsel korban telah dijual kepada Madan, warga Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, berikut dengan dompetnya,” jelas Kapolsek.

Madan mengaku ditawarkan ponsel dari Ali (17) warga Dusun III, Desa Bandar Sono, Nibung Hangus. Belakangan diketahui ternyata Ali diperintahkan Lihin.

“Setelah mengamankan Madan dan Ali, Kanit Gabe dan tim langsung gerak cepat meringkus Lihin,” papar Kapolsek.

Lihin bersama dua rekannya dibawa ke Polsek Labuhan Ruku, berikut barang bukti, ponsel dan dompet berwarna hitam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *