IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Praktek Judi di Wilkum Polsek Medan Timur Bersih, Bila Ada Lapor ke Nomor Ini

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tiga lokasi praktek perjudian yang meresahkan masyarakat ditindak tegas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, pada Selasa (16/8/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Adapun ketiga lokasi itu, pertama Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan. Kedua Jalan Lima Lingkungan 6 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan. Ketiga Jalan Masjid Taufik No 80. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penindakan lokasi judi tersebut.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” katanya, Kamis (18/9/2022).

Kata Rona pada awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Setelah memperoleh informasi polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi seperti yang disampaikan masyarakat.

Dari 14 lokasi perjudian yang di informasikan masyarakat, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas. Sedangkan 3 lokasi lain polisi menemukan mesin judi tembak ikan, namun aktifitas judi sudah tak ada lagi.

Kemudian, Kapolsek juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau nomor pribadi saya 0812-6607-2229,” ucapnya. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *