Deli Serdang, TRIBRATA TV
Tersangkut kasus dugaan narkoba jenis shabu, IS alias Iwan (45) warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diangkut personil Tekab Reskrim Polsek Pagar Merbau, Selasa (16/8/2022).
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Ivan R Sitompul dalam keterangannya membenarkan IS alias Iwan diamankan dari salah satu warung tuak di Dusun Rahayu I Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Selain mengamankan IS alias Iwan, personil juga mengamankan barang bukti berupa 22 paket klip plastik transparan berisi diduga shabu, uang sebesar Rp1.097.000,lastik klip kosong dan kotak rokok merek Magnum Filter warna hitam.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, IW alias Iwan berikut barang bukti dibawa ke komando dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
“Awalnya informasi dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan. Untuk penyelidikan, IW alias Iwan dibawa dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang”, kata Iptu Ivan R Sitompul SH. (febri)