Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk Tekab Polsek Bilah Hulu

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah Kamaludin Ritonga (47) warga Jalan S.Parman, Dusun Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Pelaku, ASR alias Amar (23), warga Jalan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan diringkus di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (30/8/2020).

Dari tersangka turut diamankan tabung gas elpiji 3 Kg, TV tabung merek LG, 2 mesin grenda, STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu.

Penangkapan ASR alias Amar berdasarkan laporan dari korban sesuai Laporan polisi nomor: LP/ 232/ VIII / 2020 / SU /RES.LBH / SEK B .HULU tanggal 30 Agustus 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Jum’at (28/8/2020), sekira pukul 09.00 WIB, rumahnya telah di bobol maling.

Pelaku masuk dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak sejumlah barang korban. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp36.000.000.

Begitu mendapat laporan tersebut, Team Tekab unit Polsek Bilah Hulu melakukan penyelidikan. Kemudian Minggu, (30/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mengetahui keberadan tersangka di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tanpa menunggu waktu yang lama, tekab Polsek Bilah Hulu langsung bergerak cepat menuju ke lokasi keberadaan tersangka.Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut.

AKBP Deni Kurniawan saat di konfirmasi melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bilah Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP ST Panggabean. (Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *