Jika PT HSJ Benar Tak Miliki Ijin SIPA, Praktisi Hukum Akan Tempuh Jalur Hukum

- Editorial Team

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Dugaan PT Hari Sawit Jaya (HSJ), perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit di kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang tak mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA), ditanggapi serius praktisi hukum.

Benni Sahala Tambunan S,H, praktisi hukum dan Advokat di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut mengaku akan mengkaji lebih dalam jika dugaan perusahaan tersebut tidak miliki ijin SIPA.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas Kemitraan, PJS Audensi dengan Diskominfo Labura

“Kita akan menempuh jalur hukum,” ucapnya, Kamis (08/12/2022).

Menurutnya ada sanksi pidana jika PT HSJ benar tidak memiliki ijin SIPA. hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Pasal 73 B yang berbunyi ‘menggunakan sumber daya air tanpa izin untuk kebutuhan usaha dapat dipidana paling lama enam tahun’.

Diketahui menurut data yang diperoleh awak media PT HSJ tidak ada dalam data pemilik izin SIPA di Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah IV Sumatera Utara.

BACA JUGA  Warga Kaget Saat Isi BBM, "Sudah Naik Ya?"

Sementara Humas PT HSJ yang dikonfirmasu melalui pesan whatsapp enggan membalas padahal kendati pesan sudah dibaca, Selasa (06/12/2022).
(Doni syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru