Kejaksaan Sitaro Gaungkan Semangat Anti Korupsi: Desa Diajak Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Suasana Aula Pelabuhan Kampung Bandil, Kecamatan Siau Timur Selatan, dipenuhi para perangkat desa sejak pagi, Senin 08 Desember 2025. Mereka hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam Penerangan Hukum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Dengan tema nasional “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama melawan praktik koruptif di tingkat desa.

Kegiatan dibuka resmi oleh Camat Siau Timur Selatan, Tevenson Gansalangi, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perangkat desa memahami aturan dan batasan dalam pengelolaan dana desa. “Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga harus bebas dari penyimpangan,” ujarnya dalam sambutan yang disambut tepuk tangan peserta.


Hadir langsung memimpin kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Anang Suhartono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Oktavianus Stevanus Tumuju, S.H. Tidak ketinggalan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sitaro turut terlibat melalui kehadiran Samson Arthoni, S.I.P., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

Dalam penyampaiannya, Kajari Anang Suhartono menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam setiap proses pemerintahan. “Desa yang bersih akan melahirkan masyarakat yang sejahtera,” tegasnya.

BACA JUGA  Plt. Bupati Sitaro Hadiri Rakornas Kelautan dan Perikanan, Perkuat Komitmen Daerah Dukung Swasembada Pangan Nasional


Materi pertama disampaikan oleh Kasi Pidsus, Oktavianus Stevanus Tumuju, S.H., yang menjelaskan secara rinci bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi dalam pengelolaan dana desa. Ia memberikan contoh konkret kasus yang sering muncul, seperti penyalahgunaan kewenangan, penggelembungan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.

Selanjutnya, meja penerangan hukum diisi oleh Kasi Intelijen, Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H., yang membahas program “Jaga Desa”. Ia menerangkan bahwa pendampingan hukum merupakan langkah preventif agar desa tidak terjerumus pada persoalan hukum. “Kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap desa berjalan pada rel yang benar,” jelasnya.


Perhatian peserta semakin meningkat ketika BPN memaparkan materi tentang pentingnya sertifikat aset desa. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Samson Arthoni, S.I.P., menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah aset desa yang belum bersertifikat. Hal ini membuka peluang konflik, tumpang tindih, dan penyalahgunaan aset.
Pendampingan BPN adalah sebagai wujud jaga Desa, karena dalam hal ini Kejari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berkomitmen untuk membantu penataan aset desa yang selama ini tidak punya sertifikat.

BACA JUGA  Jalur Laut Jangan Sampai Terputus, Bupati Sitaro Harap Pembekuan Izin Armada Laut Dapat Ditinjau Ulang

Pendampingan BPN dianggap strategis, karena desa kerap berhadapan dengan kendala administrasi pertanahan. Melalui Hakordia ini, BPN memberikan penjelasan teknis tentang tata cara pendaftaran sertifikat aset dan bangunan desa. Peserta tampak antusias mencatat informasi tersebut sebagai langkah penguatan tata kelola aset desa.


Kegiatan yang dihadiri Kapitalau, Bendahara Desa, serta Ketua MTK dari 14 kampung di Kecamatan Siau Timur Selatan ini berlangsung interaktif. Para peserta diberikan ruang bertanya langsung terkait persoalan hukum yang sering dihadapi dalam pengelolaan anggaran maupun aset desa.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perangkat desa mengungkap kendala teknis seperti pencocokan data administrasi, pemahaman regulasi yang kerap berubah, hingga keraguan dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan anggaran. Narasumber memberikan penjelasan runtut dan solutif, memastikan peserta pulang dengan pemahaman yang lebih matang.


Kegiatan penerangan hukum ini mendapatkan apresiasi penuh dari seluruh peserta. Banyak di antara mereka menilai bahwa edukasi seperti ini sangat diperlukan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan desa dan tuntutan transparansi publik.

Selain menjadi ruang belajar, Hakordia ini juga menjadi momen konsolidasi antarperangkat desa. Mereka dapat saling bertukar pengalaman, baik terkait persoalan anggaran maupun mekanisme pelaporan kegiatan di desa masing-masing.

BACA JUGA  Dugaan Pungli Honor Perangkat Desa di Aek Natas Berlanjut Hingga Triwulan- II

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sitaro berharap terbentuknya kultur pemerintahan desa yang lebih baik. Harapan besar disampaikan Muhamad Jufri Tabah selaku Kasi Intel, bahwa desa-desa di Siau Timur Selatan dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta jauh dari praktik korupsi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diikuti sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber. Dengan semangat Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Sitaro kembali meneguhkan komitmennya: membangun kesadaran bersama bahwa korupsi harus diberantas sejak dari level yang paling dekat dengan masyarakat — yaitu desa. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB