IMG-20240501-WA0019

Tahun 2023, Dishub Tanjungpinang Gembok 5 Kendaraan Roda Empat

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang masih terus menggencarkan Operasi TePak (Tertib Parkir) di sejumlah wilayah jalan di protokol Tanjungpinang, Kepri.

IMG-20240227-124711

Kendaraan roda empat yang memarkirkan mobilnya sembarangan tempat, akan ditindak melalui penggembokkan disertakan surat peringatan dan pernyataan oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang telah mengembok 5 kendaraan roda empat.

“Ada 5 kendaraan yang telah digembok tahun 2023. Untuk penggembokkan disertakan surat peringatan dan pernyataan,” kata Syavrant Shadiq Alustco, S. STP, M. Tr. AP, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan, Jumat (11/8/2023).

Sementara, kata Syavrant untuk denda kendaraan tahun ini sudah 2 kali, bulan Maret dan Juni.

“Sudah 2 kali, bulan Maret dan Juni. Denda sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Syavrant mengaku, setiap kali operasi dilakukan, memang masih banyak temuan pelanggar yang harus dilakukan penindakan.

Alasannya, karena banyak pengendara yang masih tak paham aturan ataupun paham aturan tapi tetap melanggar.

Meski begitu, Syavrant tak henti-hentinya terus melakukan operasi penertiban parkir sembari melakukan sosialisasi peraturan yang memang masih belum banyak pengendara tahu. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *