Jakarta, TRIBRATA
Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dalam kunjungan silaturahmi itu, Chairum Lubis didampingi Penanggungjawab Harian Metro 24, Wiku Sapta, Pemred Matabangsa.com, David Susanto, dan Ketua Forkom Warkop Poldasu John Manik.
Rombongan diterima langsung Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol. Tagam Sinaga. Dalam kesempatan itu Chairum Lubis memberikan baju kebesaran Pewarta berwarna orange kepada Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol. Tagam Sinaga SH.
Brigjen Pol. Tagam Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, Ketua Forkom Warkop Poldasu, John Manik, David Susanto dan Wiku Sapta dalam kunjungan silaturahmi ke tempat tugasnya.
“Kunjungan silaturahmi ini menyambung kembali hubungan yang sempat terputus dengan para wartawan di Medan, khususnya. Pewarta,” ungkapnya.
Ia menyampaikan selamat kepada rekan-rekan yang mengikuti Rakernas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat di Semarang.
Mantan Kapolrestabes Medan ini juga merasa terharu atas kunjungan silaturahmi Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH bersama rombongan.
Dia berharap hubungan silaturahmi yang selama ini terjalin tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Sementara Ketua Pewarta Polrestabes Medan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol. Tagam Sinaga, yang menyambut baik kedatangannya bersama rombongan.
Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk mempererat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin baik dengan bapak Brigjen Pol Tagam Sinaga sekaligus ingin melebarkan sayap Pewarta Polrestabes Medan di luar Sumut.
“Sekali lagi terima kasih saya ucapkan. Semoga hubungan ini tetap terjalin dengan baik, ” kata Sekretaris JMSI Sumut. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








