Proyek Senilai Rp9,2 M di Nganjuk Tidak Terapkan K3

- Editorial Team

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, TRIBRATA TV

Para pekerja proyek pembangunan jembatan dan jalan di Desa Mungkung Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jatim ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Kamis (7/11/2024).

Pada proyek senilai Rp9.293.766.350 yang dikerjakan CV Arkananta sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 24 Juni dengan rentang waktu 150 hari, tidak melindungi pekerjanya dengan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Padahal diketahui dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3/K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Sidak Kesiapan Mapolsek Hadapi Covid-19

Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Nganjuk ini, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya.

Informasi yang dihimpun wartawan, di lokasi pekerjaan nampak para pekerja jembatan dan perbaikan jalan tak dibekali dengan peralatan K3.

“Mulai awal kerja saya hanya dikasih rompi saja,” aku salah satu pekerja di lokasi, tanpa menanyakan nama.

BACA JUGA  PTPN IV Sei Daun Klarifikasi Kematian Karyawan Panen Kesetrum Listrik

Juga terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.

Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3. Selain itu di beberapa titik lokasi tumpukan material, tidak terlihat rambu-rambu proyek atau pita pembatas jalan, mengingat pentingnya rambu-rambu tersebut untuk keselamatan pengguna jalan.

Kabid Pemeliharaan Jembatan dan Jalan, Onny Supriono ST, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA  Peniadaan Mudik, Personel Gabungan Siaga di Perbatasan Sidoarjo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru