Bawaslu Pringsewu Segera Putuskan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah oleh Mantan Bupati

- Editorial Team

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TRIBRATA TV

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu segera memutuskan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh mantan Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat.

Dugaan ini muncul setelah video tersebar, memperlihatkan Sujadi mengajak jamaah pengajian di Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kecamatan Ambarawa, untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada.

Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan pihaknya memiliki batas waktu selama tujuh hari untuk menyelesaikan penyelidikan awal kasus ini.

“Hari ini adalah batas terakhir penyelidikan. Siang ini, kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan langkah selanjutnya,” kata Mediansyah, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA  Pilkada Berjalan Damai, KNPI Batu Bara Apresiasi Pj Bupati, KPU, Bawaslu dan Polres

Meski demikian, Mediansyah menyebut keputusan rapat pleno akan diumumkan langsung oleh Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi. “Hasil rapat pleno ini nanti, teman-teman media bisa langsung konfirmasi ke Ketua Bawaslu Suprondi,” tambahnya.

Diketahui Bawaslu telah melayangkan dua kali panggilan kepada Sujadi Saddat untuk memberikan keterangan, namun, hingga panggilan kedua, Sujadi tetap tidak hadir.

Ketidakhadiran ini membuat publik semakin menyoroti kasus tersebut, terutama karena kampanye di tempat ibadah dianggap sebagai pelanggaran serius.

Sejumlah warga berharap kasus ini, jika mengalami kendala dalam penyelesaian di Bawaslu, dapat dibawa ke ranah Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Ini Pesan Kapolres Purwakarta Tahapan Saat Deklarasi Kampanye Damai

Masyarakat berharap sikap tegas Bawaslu sangat diperlukan untuk menjaga integritas pelaksanaan pemilu.

“Saya harap Bawaslu tidak pandang bulu. Ini bukan masalah pribadi, tapi soal komitmen dalam pemilu. Kalau dibiarkan, nanti ada yang ikut-ikutan kampanye di masjid atau tempat ibadah lain, yang tentunya tidak baik,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat, dan warga menantikan langkah lanjutan dari Bawaslu Pringsewu. Jika Bawaslu akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, maka ada kemungkinan sanksi pidana diterapkan terhadap Sujadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Pemilu.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru