FPII Labuhanbatu Raya Gelar Raker,  Bahas Masa Depan Organisasi dan Rancang Reposisi Pengurus

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Labuhanabatu Raya, gelar rapat kerja di Warkop Marsuo Jalan Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2022).

IMG-20240227-124711

Rapat dibuka Sekretaris Daerah FPII Labuhanbatu, Lili Panjaitan dengan agenda pembahasan keberlanjutan organisasi ke depannya.Diantaranya, terkait hambatan yang ditemui dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik.

Kata Lili, dalam melaksanakan tugasnya anggota bisa lebih maksimal untuk menggali, mengolah dan menyampaikan informasi kepada publik.

Agenda selanjutnya merievisi struktur  kepengurusan FPII Labuhanbatu sesuai instruksi Presidium FPII Pusat, agar organisasi lebih lincah dalam melakukan pergerakan. 

BACA JUGA  Ketua Pengurus Keluarga Besar Martapura Sergai Kutuk Statemen Alamsyah SH

Dalam kesempatan itu, Lili juga menyampaikan selain demi membesarkan organisasi, juga untuk membahas capaian target organisasi kedepannya.

Sementara itu, Ketua Korwil FPII Labuhanbatu Raya, Marhite Rajagukguk menyampaikan organisasi membutuhkan sinergitas, kinerja tim dan kekompakan. Tanpa itu, maka FPII akan menemui hambatan dalam menyajikan informasi kepada publik.

“Kekompakan sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi, salah satunya dengan semangat kebersamaan, satukan persepsi dengan ide yang cemerlang, dalam suatu jaringan media untuk menayangkan setiap release resmi kegiatan FPII,” kata Marhite.

Turut hadir dalam Raker FPII Labuhanbatu Raya tersebut, dari bidang Advokasi, Asri Tarigan SH yang juga pimpinan Posbakum Kamikaze. Asri yang hadir turut memberi semangat dan dukungan.

BACA JUGA  Besok Polrestabes Medan Gelar Vaksinasi Berhadiah Sembako, ini Lokasinya

Asri menyatakan kesiapannya bergabung sebagai Ketua Devisi Advokasi FPII Labuhanbatu Raya. Ia siap mendampingi bantuan Advokasi dan Pemahaman Hukum bagi anggota FPII Labuhanbatu Raya.

Ia juga akan selalu siap, memberi penyegaran pemahaman tentang hukum, kepada seluruh awak media yang tergabung dalam FPII Labuhanbatu Raya.

Sehingga, kata dia, awak media dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat melakukan liputan atau pasca terbitnya berita.

Asri berpesan jika menemui permasalahan, intimidasi atau hal lainnya yang menghambat kerja jurnalistik, agar mengikuti tiga tahapan. 

BACA JUGA  Puskesmas Gomo Gelar Lokamini Sosialisasi Vaksin Covid-19

“Laporkan ke Pimred yang paling pertama. Kedua ke organisasi. Setelah itu buat laporan ke Polisi,” kata Asri Tarigan.

Dikatakan, dunia jurnalistik bukanlah sesuatu yang asing baginya. Pengacara yang telah berkecimpung lebih kurang tujuh tahun memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat ini juga memiliki berbagai pengalaman sebagai jurnalis. Sehingga ia mengaku cukup dekat dengan dunia jurnalis.

Terakhir, Asri mengungkapkan, Posbakum Kamikaze Kabupaten Labuhanabatu Utara membuka pintu lebar lebar, bagi wartawan khususnya anggota FPII untuk berkunjung di kantor hukumnya. (kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Respon (1)

  1. Jurnalist Harus Aktif membenarkan Fakta d lapangan dgn Berita nya Bukan Sebalik nya Karena ada apa-apa nya. Rakyat lebih suka transfransi berita dgn bobot tidak Keterpihakan akibat Magnet Kekuasaan/Jabatan/Pertemanan dll.d HUT RI yg k-77 yg Sebentar lagi akan kita Peringati dan kita ikuti bersama. Ayo lah teman kita beegandengan Tangan utk Menata Negri ini dgn Tugas & Fungsi kita dgn Tulus utk İndonesia
    By”Hantu Pesisir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *