Deli Serdang, TRIBRATA TV
Aksi jelek KA (25) warga Desa Durian Kecamatan Pantai Labu tak pantas ditiru. Pasalnya, pria pekerja serabutan itu ketangkap warga di Dusun II B Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara karena ketahuan maling mesin dompeng dari perladangan.
Untuk menghindari amuk massa, pria itupun diantar ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Selasa (10/8/2021).
Informasi diperoleh, pada Selasa 10 Agustus 2021 sekira pukul 05.00 WIB, Yanto (42) warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin mendapat kabar dari temannya kalau warga menangkap maling mesin genset.
Pria yang belakangan diketahui berinisial KA mengaku mesin genset pompa air yang diambil itu kepunyaan korban Yanto. Mendapat kabar itu, korban langsung bergegas menuju ladangnya untuk mengecek ditemani Kepala Dusun.
Saat tiba diladangnya, korban kaget karena mesin dompeng miliknya tak ada lagi ditempatnya.
Korban pun langsung berangkat ke Desa Durian Kecamatan Pantai Labu untuk memastikan apakah mesin dompeng yang diambil maling itu adalah kepunyaannya.
Setelah mengamati mesin dompeng itu, korban yakin jika mesin tersebut miliknya yang hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
Untuk menghindari hal negatif terjadi karena massa mulai berdatangan, warga pun mengantarkan KA berikut barangbukti mesin dompeng dan sebatang kayu sebagai alat yang digunakan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Panji Anugrah membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan jika pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku. “Betul, warga mengantarnya kekantor tadi pagi dan KA sedang menjalani proses pemeriksaan”, katanya. (Yan)