IMG-20240501-WA0019

Langgar Prokes, Dua Lokasi Hiburan Malam Digerebek

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Diduga melanggar peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), dua tempat hiburan malam di Kota Medan yaitu KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, digerebek personil Polrestabes Medan mengamankan, Minggu (23/5/2021) dini hari.

IMG-20240227-124711

Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Penggerebekan ini bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.

“Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abdulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. “Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan pengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.

“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Scorpio,” tambahnya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” sebut dia. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *