IMG-20240501-WA0019

20 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Kambing Diringkus Polres Kayong Utara

IMG-20240409-WA0076

Kayong Utara, TRIBRATA TV

Polres Kayong Utara menangkap 3 pelaku pencurian ternak warga yang terjadi di sejumlah lokasi. Sedikitnya komplotan ini telah beraksi pada 20 lokasi di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu dalam konferensi pers pada Selasa (8/8/2023) kemarin.

AKBP Achmad Dharmianto mengatakan pencurian ternak tersebut terjadi di beberapa tempat dengan cara ketiga tersangka menggunakan mobil sewaan dari Ketapang menuju Sukadana.

Dalam perjalanan para tersangka mencari sasaran ternak yang ditambat di kebun maupun di tepi jalan. Saat perjalanan komplotan ini melihat Kambing, kemudian tersangka AG turun dengan membawa pisau, sedangkan dua tersangka lain yang merupakan suami istri, BG dan istrinya TC, menunggu didalam mobil sambil melihat keadaan.

“Setelah AG memutuskan tali tambatan Kambing, Kambing dimasukan ke dalam mobil. Sampai ditempat sepi, Kambing dimasukan kedalam karung dan dijual di Ketapang,” kata Kapolres.

Para tersangka sudah beraksi dari sebelum Hari Raya Idul Adha hingga ketiganya ditangkap, saat berada di daerah Siduk dengan membawa mobil dan membawa hasil curian.

“Penangkapan ini berkat informasi warga yang mengatakan mobil tersebut mondar mandir di wilayah Sukadana dan adanya laporan seringnya kambing warga yang hilang,” ujarnya lagi.

Komplotan ini mengaku telah 20 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Sukadana, namun ternak kambing yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kayong Utara sebanyak 10 ekor.

“Dari pengakuan para tersangka sebagian sudah dijual,” ucapnya.

Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu menjelaskan tersangka suami istri yang baru menikah mencuri karena terlilit hutang.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 1 dan 4 KUH. Pidana Jo Pasal 64 KUH. Pidana,” tegasnya. (tesen)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *