Soal Nasib TKS, DPRD Labuhanbatu Akan Gelar RDP

- Editorial Team

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

DPRD Labuhanbatu akhirnya buka suara atas nasib ratusan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di RSUD Rantauprapat. Wakil rakyat minta Pemda Labuhanbatu membantu para TKS agar bisa mengikuti seleksi Penerimaan Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Pemerintah daerah tidak boleh mempersulit, dan Direktur RSUD Rantauprapat harus membantu para ratusan TKS tersebut, karena saya lihat sudah ada yang 12 tahun mengabdi pada rumah sakit tersebut”, kata Ponimin, anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Kamis (8/9/2022).

Ponimin juga akan menyampaikan permasalahan ini kepada Ketua Komisi IV agar segera mungkin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

BACA JUGA  Video: DPRD Gelar Paripurna Peringati HUT Kabupaten Kepulauan Sitaro

“Hal ini akan saya sampaikan kepada Ketua Komisi agar segera melakukan RDP dengan Direktur RSUD Rantauprapat dan Dinas Kesehatan apabila ada kaitannya dengan hal ini”,tegasnya.

Menurutnya jika tahun depan tidak ada lagi TKS, maka sebaiknya RSUD Rantauprapat membantu para TKS ini untuk masuk PPPK sehingga pelayanan rumah sakit itu tetap terjaga. Karena para TKS ini sudah memiliki pengalaman melayani pasien.

“Dan pada intinya saya akan ikut berjuang bersama para ratusan adik-adik TKS agar bisa ikut mencalonkan seleksi PPPK,” tambahnya.

BACA JUGA  Berkas Telat Disampaikan, Rapat Paripurna DPRD Taput Molor

Diketahui TKS akan diganti dengan perjanjian kontrak ini. Hal ini sesuai
dengan surat Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB) perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menindaklanjutinya Bupati Labuhanbatu mengeluarkan surat No. 800/4022/BKPP-III/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non Asn di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Salah satu point dalam surat pemberitahuan tersebut bertuliskan harus berstatus tenaga honorer kategori II (TH K-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah. (Doni Syahputra)

BACA JUGA  DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB