IMG-20240501-WA0019

Lapor Peredaran Narkoba di Tanjungpinang Bisa Dapat Hadiah

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, Kepri, partisipasi warga sangat diharapkan untuk melapor jika mengetahuinya.

IMG-20240227-124711

Warga diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pada warga yang memberikan informasi akurat terkait peredaran narkoba, maka akan diberikan imbalan atau hadiah.

Hal ini ditegaskan Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang,  AKP.Ronny B, Senin (9/8/2021).

“Bisa kami berikan hadiah dan perlindungan. Untuk ketentuan laporan yang dapat diberikan hadiah agar berkoodinasi dengan kami karena tidak semua laporan dapat kami berikan hadiah,” ucapnya.

Kata dia, laporan harus diselidiki terlebih dahulu kebenarannya dan butuh peran aktif masyarakat untuk membantu sampai bisa terungkap tersangka dan barang buktinya,” tegasnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.

“Warga dapat menghubungi atau melapor langsung ke Kanit I Ipda Ivan atau Kanit II Aiptu Marbun melalui nomor handphone dan WhatsApp 08117766635 dan 081266195145,” imbaunya. (M.Holul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *