Sindikat Pengedar Sabu Diungkap Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti laporan dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu (GMLPSN), Satnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat konfrensi pers di Lapangan Polres Labuhanbatu, Senin (7/9/2020).

Dijelaskan Deni, pada Jumat, (4/9/2020 ) sekira pukul 21.00 Wib, petugas menangkap Sutarmin (48) karyawan perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Darinua diamankan barang bukti sebungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,06 gram dan uang sebesar Rp400.000.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Musnahkan 1 Kg Sabu

Kepada polisi Sutarmin mengaku mendapatkan sabu dari Warimin (56), warga Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kemudian, petugas menangkap Warimin dan mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram serta uang sebesar Rp2.400.000.

Dari pengembangan, petugas kemudian menciduk Japar Sidik (25) di Jalan Labuhan Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Jafar Sidik berhasil ditangkap dalam under cover buy. 

BACA JUGA  Tak Sampai 24 Jam, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Diringkus Jahtanras

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada mereka dikenakan pasal 114 sub 112 dari UU RI No 35 Tahun 2009. (Dodi Gultom / Samuel Tampubolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB