Sergai, TRIBRATA TV
Sejak resmi beroperasi pada Juni 2021, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Nagabulan yang berlokasi di Desa Nagakesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), semakin menunjukkan eksistensinya. Tidak hanya fokus pada kegiatan industri, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam kurun waktu lima tahun, PKS Nagabulan telah memberikan kontribusi nyata, mulai dari menyerap puluhan tenaga kerja lokal hingga secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.
Kehadiran perusahaan ini dinilai telah membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa.
Tak hanya fokus pada sisi ekonomi, PKS Nagabulan juga rutin melaksanakan program-program sosial seperti pembagian sembako, gotong royong menjaga kebersihan lingkungan, hingga aksi sosial lainnya yang melibatkan langsung masyarakat.
Komitmen ini menjadi bagian integral (tak terpisahkan) dari visi perusahaan untuk terus tumbuh dan membangun hubungan yang harmonis dengan warga.
“Selain menyerap tenaga kerja, PKS Nagabulan selama ini aktif dan peduli pada kebutuhan masyarakat, terutama di tengah tantangan dan dinamika yang ada,” ujar Rahmat (45), salah satu warga yang merasakan manfaat keberadaan perusahaan.
Sementara itu, manajemen PKS Nagabulan melalui Ari Ajo juga menegaskan keberhasilan operasional perusahaan tidak lepas dari dukungan masyarakat sekitar.
“Kami terus berupaya menjaga hubungan baik dengan warga sekitar melalui komunikasi terbuka dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dengan segala bentuk kontribusinya, eksistensi PKS Nagabulan selama lima tahun terakhir dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan.
Perusahaan berharap dapat terus berkembang secara sustainable (berkelanjutan) bersama masyarakat yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanannya. (Akim Sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








