Sitaro, TRIBRATA TV
Upaya nyata untuk membangun pemerintahan bersih kembali diperkuat di Kabupaten Sitaro. Bupati Chyntia Ingrid Kalangit resmi mencanangkan Zona Integritas 2025 di lingkungan Inspektorat, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini mengusung semangat transparansi dan akuntabilitas yang semakin mendalam dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pejabat pemerintahan, pencanangan ini menjadi momen penting untuk memperkuat tekad bersama melawan praktik korupsi. Bertempat di Kantor Inspektorat, acara berlangsung sejak pagi hari dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.
“Zona Integritas ini bukan hanya slogan, tapi gerakan perubahan,” tegas Bupati Kalangit dalam pidatonya. Ia menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Dari sudut pandang birokrasi, inisiatif ini dinilai sebagai bentuk penegasan arah kebijakan daerah yang konsisten. Reformasi bukan sekadar dokumen administratif, tapi mencerminkan perubahan sikap dan perilaku pegawai publik terhadap tanggung jawab mereka.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sitaro Ironers Masikome menyatakan bahwa program Zona Integritas merupakan wujud komitmen dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Kami sadar, kepercayaan publik hanya bisa diraih lewat kerja jujur dan transparan,” ujarnya usai acara.
Dari sisi masyarakat, pencanangan ini membawa harapan akan adanya perubahan nyata. Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir menilai bahwa pelibatan publik dalam pengawasan menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami siap menjadi mitra dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ungkap salah satu tokoh adat setempat.
Secara politik, langkah Bupati ini juga dinilai sebagai strategi memperkuat legitimasi moral pemerintah daerah. Di tengah tuntutan keterbukaan, publik kini menilai pemimpin bukan dari retorika, melainkan dari konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas.
Pengamat kebijakan publik dari Manado menyebut bahwa pencanangan ini menjadi contoh baik bagi daerah lain. “Zona Integritas bisa menjadi alat transformasi jika didukung oleh sistem dan kemauan politik yang kuat,” jelasnya.
Selain itu, pelibatan Inspektorat sebagai motor penggerak dinilai tepat. Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat memiliki peran strategis dalam mencegah penyimpangan sejak dini. Ke depan, lembaga ini diharapkan semakin memperkuat sistem kontrol internal di semua OPD.
Namun tantangan tak sedikit. Konsistensi dalam implementasi, resistensi internal, dan budaya birokrasi lama menjadi hambatan yang harus diatasi. Bupati pun mengingatkan, “Perubahan tidak terjadi dalam sehari. Kita harus tekun dan teguh menjaga arah ini.”
Pencanangan Zona Integritas 2025 ini bukan akhir dari proses, melainkan permulaan. Sitaro kini ditantang untuk membuktikan bahwa integritas dapat diwujudkan dalam tindakan nyata dan pelayanan publik yang makin profesional. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







