Terkait Hibah 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

IMG-20240227-124711

“Saya secara pribadi dan selaku Kapolda, memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida,” ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).

Kapolda juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.

“Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya,” kata Kapolda.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri,” kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) kemarin.

“Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” ujarnya.

“Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan jika rekening milik Heriyanti tidak mencukupi Rp2 triliun. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi penyidik dengan pihak bank. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *