Polisi Tangkap Tangan Penimbun Solar

- Editorial Team

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap IMA, pelaku serta mobil penimbun solar bersubsidi. Ia ditangkap di SPBU Jalan MT Haryono KM 3,5 Tanjungpinang, Sabtu (7/5/2022).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan mobil Kijang LGX BP 1993 AE dengan modus pengisian secara berulang ulang.

“Pelaku ditangkap setelah unit Tipiter mendapat informasi ada mobil melakukan pengisian minyak Bio Solar secara berulang ulang,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Awal Sya’ban, Sabtu (6/5/2022).

BACA JUGA  Dua Pencuri Televisi dari Rumah Diringkus Polisi

“Kita tangkap tangan di lokasi. Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengunakan tangki modifikasi dengan kapasitas 480 liter dan telah mengisi 420 Liter sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dari SPBU tersebut, ” terangnya.

Awal menambahkan, pelaku melanggar pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA  Samakan Persepsi Kapolres Simalungun Gelar Pertemuan dengan Pengelola SPBU

“Barang bukti yang diamankan mobil Kijang Kapsul, tangki modifikasi kapasitas 480 liter, Bio Solar subsidi sebanyak 420 liter, 32 kartu BRIZZI FuelCard Pertamina, yang telah digunakan sebanyak 14 buah untuk membeli minyak solar subsidi, “tutup Awal (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB