Buru, TRIBRATA TV
La Eko Lapandewa S.HI.,M.H. meminta Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama segera memproses kasus pencurian coklat, Kamis (4/8/2022).
Penanganan kasus pencurian coklat (kakao) yang dilaporkan pada Polsek Waesama Kabupaten Buru Selatan, dinilai Eko Lapandewa lambat penanganannya karena sudah sekitar tiga bulan belum ada perkembangan kasusnya
Selaku seorang praktisi hukum muda, Eko Lapandewa menegaskan apabila kasus kliennya tidak dituntaskan, ia akan menarik kasus ini ke Polres Buru Selatan atau langsung ke Polda Maluku
“Sebelum Lebaran Haji, saya telah ke Polsek Waesama yang menyampaikan kasus itu masih ditindak lanjuti tetapi sayangnya belum ada perkembangan terkait penanganan kasusnya”, jelas Eko.
Kasus pencurian coklat, menurutnya sudah terjadi berulang kali dan baru kali ini diketahui pelakunya. Pencuriam bukan hanya terjadi dirumah kliennya saja tetapi pada beberapa warga di Desa Wamsisi namun tidak diketahui pelakunya.
Pencurian itu terjadi di rumah kliennya, Wajainalo warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan persisnya di gudang penampungan coklat
“Pelaku diduga berisial DM dan JW. Dari kasus yang terjadi itu, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta”, ungkap Eko.
La Eko Lapandewa menyesalkan penanganan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat lambat, bahkan pelaku hanya dikenakan wajib lapor, dan membiarkannya berkeliaran”, ujar Lapandewa. (malik)