DPRD Keerom Dukung Pemekaran Kabupaten Baru

IMG-20240409-WA0076

Keerom, TRIBRATA TV

Tim kerja pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) menyerahkan dokumen pemekaran Kabupaten Yaffi kepada Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono di Ruang Komisi C DPRD Keerom pada Selasa (3/8/2021).

IMG-20240227-124711

Kordinator tim, Hans Piter Sumel berharap DPRD Keerom dapat menerima dan menyetujui pemekaran Kabupaten Keerom. Juga bisa melobi pusat untuk meloloskan Kabupaten Yaffi sebagai kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Keerom.

“Kami telah berkordinasi dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah, seperti Gubernur Papua, DPRD Papua, MRP, Dirjen Otonomi Daerah, Menteri Dalam Negeri dan instansi lainnya. Semuanya sudah menerima dokumen ini,” kata Hans Piter Sumel didampingi Yusack Apnawas dan Markus Gonay.

BACA JUGA  Ya'atulo Gulo Serahkan Master Plan Bangunan Kantor DPC PDI Perjuangan Nias

Menurutnya, penyerahan dokumen ini kepada DPRD untuk legalitas hukum sekaligus memberikan dukungan kepada tim kerja pemekaran DOB Kabupaten Yaffi.

“Semua dokumen sudah kami lengkapi, termasuk SK Gubernur, SK Ketua DPR, SK Ketua Majelis Rakyat, SK Bupati Keerom, SK Ketua DPRD Keerom, Rekomendasi Kepala Badan Intelejen Daerah,” tandasnya.

Dikatakannya pemekaran daerah ini untuk memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat terwujud pemerataan pembangunan.

BACA JUGA  DPRD Humbahas Gagal Tetapkan PAPBD 2021

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono mengatakan jika dokumen sudah lengkap maka pihaknya siap untuk mengawal. Selain itu ada sejumlah regulasi yang harus kami dasari dalam mendorong aspirasi ini sehingga proses pemekaran daerah otonom baru, Kabupaten Yaffi bisa terwujud.

“Kami akan mendorong proses pemekaran ini, karena dari sisi dukungan telah didukung sejumlah regulasi yang tak bisa terbantahkan oleh siapapun, hanya saja dari sisi persiapan anggaran yang mensuport tim kerja, kita akan sama berkordinasi dengan pimpinan daerah,” kata Bambang.

BACA JUGA  Road Show Konsolidasi Partai Golkar, Ijeck: Berbuat Jangan Hanya Saat Nyaleg

Menurutnya selain beraudensi dengan DPRD, tim diharapkan juga bisa bertemu dengan bupati, sehingga anggaran pemekaran bisa direalisasikan untuk membiayai semua kegiatan tim kerja.

“Ada sejumlah aturan baru dalam Undang-Undang Otsus plus yang sangat kuat dan dapat menjamin pemekaran. Berjuang mulai hari ini, di atas negeri kamu, untuk kepentingan kamu dan rakyat kamu, DPRD sudah tentu tidak tinggal diam, dewan akan bersama sama mengawal pemekaran Kabupaten Yaffi,” tutupnya. (Nabar)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *