Yogyakarta, TRIBRATA TV
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta resmi membuka hotline pengaduan dan posko layanan bagi masyarakat guna memastikan kualitas gizi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas program pemerintah, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat, orang tua siswa, dan pihak sekolah untuk menyampaikan laporan terkait menu makanan, kualitas gizi, maupun dugaan pelanggaran standar keamanan pangan.
Koordinator BGN Regional DIY ,Wirandita Gagat Widyatmoko menyampaikan kanal pengaduan tersebut disiapkan agar setiap paket makanan yang diterima siswa benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui Laporan Mas Kareg, Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan program berjalan aman, sehat, dan transparan bagi seluruh pelajar di DIY,” ujar Gagat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (8/3/2026).
BGN menyediakan beberapa jalur aduan resmi yang dapat diakses masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pusat BGN di nomor 0882-9380-0268 atau 0882-9380-0376 yang tersedia pada hari kerja pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan Suara Anda Gizi (SAGI) melalui nomor singkat 127.
Untuk pelayanan langsung, BGN Regional DIY juga membuka Posko Aduan SPPG Kapanewon Seyegan yang berlokasi di SPPG Margomulyo, Sleman. Pengaduan juga dapat disampaikan secara daring melalui portal resmi di bgn.lapor.go.id.
Memasuki Maret 2026, pelaksanaan program MBG di DIY juga menghadirkan inovasi transparansi. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai mencantumkan label rincian harga serta kandungan gizi pada setiap kemasan makanan yang dibagikan kepada siswa.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar masyarakat dapat memantau langsung kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.
Sementara itu, terkait potensi kejadian darurat seperti dugaan keracunan makanan, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan darurat 119 atau mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis cepat.
BGN berharap keberadaan hotline dan posko pengaduan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program MBG agar berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan pangan.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








