Pertambangan Batuan di Sungai Bahbolon Sergai, Legal dan Memiliki Ijin

- Editorial Team

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pertambangan Galian C diduga ilegal di Sungai Bahbolon Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dapat dipastikan hingga saat ini, Selasa (07/02/2023) informasi itu tidak benar adanya.

Hal itupun dinyatakan Irlan Situmorang salah satu tokoh pemuda Kecamatan Sipispis yang juga aktif sebagai sosial kontrol, sebagai Ketua LSM dan Pemimpin Redaksi Media Online.

“Saya tidak pernah tahu ada galian C diduga ilegal di Sipispis, yang saya tagu ada izinnya di Desa Rimbun Kecamatan Sipispis, kalau ilegal saya dapat pastikan tidak ada, masa saya orang Sipispis ini yang juga aktif sebagai sosial kontrol tidak tahu kalau misalkan ada kegiatan pertambangan di Sungai Bahbolon,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Banjir dan Longsor, Kapolres Tebing Tinggi Berikan Bantuan

Pantauan media dan informasi yang dihimpun, tidak ada kegiatan tambang diduga ilegal di Sungai Bahbolon Kecamatan Sipispis.

Adapun Galian C atau pertambangan batuan (kerikil berpasir alami/Sirtu) yang berlokasi di Sungai Bahbolon Desa Rimbun Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, dapat dipastikan adalah legal dan memiliki izin resmi yakni Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi pertambangan batuan di Sungai Bahbolon, Desa Rimbun Kecamatan Sipispis tersebut juga sudah dicek oleh Muspika Kecamatan Sipispis.

Kapolsek Sipispis, AKP Saefullah bersama dengan personil Polsek Sipispis dan Camat Sipispis, Richard Nainggolan, sudah turun langsung ke lokasi bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sergai, pada Selasa (31/01/2023) sekitar pukul 10:00 WIB.

BACA JUGA  Kepada Adlin Tambunan, Kepala Desa Pematang Sijonam, Sergai Keluhkan Jalan Menuju Desanya

Mereka memastikan kegiatan pertambangan di Sungai Bahbolon Kecamatan Sipispis tersebut mengantongi izin.

Galian pertambangan batuan tersebut di peruntukan untuk umum (bebas) dan galian pertambangan memiliki ijin IUP Operasi Produksi Nomor :540/316/ DIS PM PPTSP /5/XI.1.b/II/2020 tanggal 27 Februari 2020, Penanggung jawan atas nama Heru Suhanda Saragih alias Sakban Saragih, alamat Dusun 1 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupatan Serdang Bedagai.

Dengan jangka waktu selama 5 tahun, dengan luas IUP sebanyak 3,63 hektar berlokasi di Desa Rimbun Kecamatan Sipispis Kabupatan Serdang Bedagai. (hakim sitanggang)

BACA JUGA  Tiga Bulan Melapor di Polsek Perbaungan, Pengacara: Segera Tetapkan Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB