DPRD Sitaro Gelar Paripurna Penyampaian KUA

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023 pada Senin (1/8/2022).

IMG-20240227-124711

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, menegaskan agenda rapat Paripurna merupakan hasil dari Rapat Banmus sebelumnya.

“Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD dengan mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022. KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD,” kata ngkap Ketua DPRD.

Dalam hal ini Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 ayat 1 kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD.

Dalam sidang paripurna tersebut Bupati Sitaro Evangelian juga mengapresiasi kepada DPRD Kepulauan Sitaro yang telah menjadwalkan proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Adapun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2023 yang merupakan kebijakan keuangan daerah yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara umum sebagai berikut:

“Pendapatan Daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp505.636.838.089, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp26.064.694.996, pendapatan transfer Rp477.972.143.093, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.600.000.000, “jelasnya.

Belanja Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp570.708.954.947, Prioritas Belanja Daerah Tahun 2023 mendasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Provinal dan Nasional.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Kep. Sitaro Tahun 2023 merupakan tahun terakhir implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kep. Sitaro Tahun 2018-2023 melalui tema “Inklusivitas Pembangunan dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat.

Untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan dimaksud, arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas tahun 2023 meliputi, memperkuat ketahanan ekonomi untuk penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar dan mitigasi bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp65.072.116.858 yang didapat dari sisa lebih penggunaan Anggaran Tahun sebelumnya sebesar
Rp14.072.116.858, Pencairan Dana Cadangan untuk Hibah Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000 dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp50.000.000.000.

“Penerimaan Pinjaman Daerah direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sitaro Tahap II pada tahun 2023 yang sumber pendanaannya dari pinjaman bank dengan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 8 tahun. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan, “tandasnya.

Sasingen juga menambahkan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kepulauan Sitaro Tahun 2023 memerlukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sesuai Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu bersama ini disampaikan dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas hingga pada tahapan penandatanganan nota kesepakatan, “pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Djon Ponto Janis didampingi Wakil Ketua Bob N Janis dan Jotje Luntungan serta 17 orang anggota DPRD Sitaro, Bupati Evangelian Sasingen, Wakil Bupati John Palandung, pj Sekda Agus T Poputra bersama para asisten sekda, staf ahli bupati, staf ahli dewan pimpinan beserta OPD dan tamu undangan lainnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *