Nisel, TRIBRATA TV
Warga Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Minggu sore (1/8/2021) sekitar pukul 16.58 WIB dikejutkan peristiwa penikaman saat berlangsung kebaktian.
Informasi yang dikumpulkan, sore itu Go,ozatulo Hia alias Ama Windi Hia sedang khusuk berdoa ditempat kebaktian lingkungan disalah satu rumah warga Desa Suka Maju Mohili Kecamatan Gomo. Tiba-tiba dipertengahan doa, korban berteriak mengeluh kesakitan.
“Ia mengaku ditusuk pisau oleh Atalisi Telaumbanua alias Ama Rindi Telaumbanua,” kata Ina Windi Hia, istri korban kepada TRIBRATA TV di halaman Mapolsek Gomo.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Gomo sementara korban dirujuk Puskesmas Gomo ke RSUD Thomson Gunungsitoli untuk perawatan lebih lanjut.
Menurut pelaku Atalisi Telaumbanua, ia menikam korban karena ingkar janji untuk membayar utangnya sebesar Rp200.000. “Sudah berkali-kali saya tagih, tapi utangnya itu belum juga dia bayar kepada saya,” ucap pelaku.
Namun istri korban mengaku, korban tidak ada berhutang pada pelaku. “Kami tidak punya utang kepada dia,” jawab Ina Windi Hia.
Kasus ini masih diselidiki Polsek Gomo untuk mengungkap motif penusukan. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolsek.
(Sn.Telaumbanua)