Terekam CCTV Maling Tabung Gas Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Soli alias MMS (37) warga Jalan Soekarno Hatta Gang Tembaga, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut dilaporkan M Syafi’i alias Wak alus ke Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi atas pencurian di rumahnya.

IMG-20240227-124711

Keterangan Kasi Humas Polres AKP. Agus Arianto, Selasa (2/8/2022) terungkapnya peristiwa pencurian ini berawal pada Jum’at lalu (29/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Korban Muhammad Syafii (54) masuk ke dapur rumahnya di Jalan Soekarno Hatta, Lingkungan III Kelurahan Tambangan Tebing Tinggi terkejut melihat 2 dari 3 buah tabung gas 3 Kg miliknya sudah tidak ada.

Korban kemudian mencari kedua tabung gas tersebut disekitar rumahnya namun tak juga ditemukan. Merasa ada pencuri yang sudah masuk kerumahnya, korban saat itu juga mengecek kedalam kamar dan memeriksa kantong celana miliknya dan mendapati jika uang kontan sebanyak Rp1,5 juta juga telah raib.

Korban lalu mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya dan melihat jika seorang laki-laki yang tidak dikenal telah melakukan pencurian. Atas adanya kejadian pencurian tersebut korban melapor ke Polsek Padang Hilir.

Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama anggota Aipda Bastian Sinaga dan Aipda M Manurung serta Brigadir Amir Hamzah melakukan penyelidikan dan menangkapan pelaku MSS alias Soli.

Pelaku ditangkap di Jalinsum Tebing Tinggi-Kisaran, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, ungkap Kapolsek Padang Hilir AKP Salem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHP. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *