Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tim tekab Polres Labuhanbatu mengamankan seorang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan H Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona Kecamatan Rantau selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diamankan e Polres Labuhanbatu, Minggu (2/8/2020).
FS (37) warg Gang Cinta Damai Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu tertangkap tangan memaksa minta uang dari para pengendara yang melintas dengan modus berpura pura menjual bendera merah putih.
Turut diamanakan uang tunai sebesar Rp202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah. (Dodi Gultom)