Beredar Video Napi Lapas Sungguminasa Gowa Bebas Memakai Ponsel

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana Lapas Narkotika Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulsel diduga menggunakan ponsel di kamar 8 Blok Bb, tersebar di media sosial.

Aktivitas di video tersebut menuai sorotan dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.

Ketua Umum Public Research Institut (PRI), Rahmatullah, menilai kuat adanya indikasi pembiaran terstruktur di dalam lapas, lantaran lebih dari satu napi tampak bebas menggunakan ponsel.

“Dari video ini terlihat jelas bukan hanya satu napi yang memakai ponsel. Ini patut diduga sebagai pembiaran,” kata Rahmat, Kamis (8/1/2026) seperti dikutip dari rakyatsulsel.

BACA JUGA  Tripika Somba Opu Bagikan Makanan Dalam Jumat Berkah

Tidak berhenti di situ, Rahmat juga mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan seorang napi dengan nama akrab Spanyol.

Spanyol yang disebut-sebut menguasai Blok Bb Kamar 7 di Lapas Bollangi.
Ia mendesak Kanwil Ditjenpas Sulsel segera turun tangan dan memeriksa jajaran pimpinan Lapas Sungguminasa di Bollangi.

“Situasi di sana tampak tidak sehat. Kanwil wajib turun memeriksa pimpinan,” lanjutnya.

BACA JUGA  672 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Divaksin

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video yang beredar.

“Kami akan lakukan pemeriksaan. Jika terbukti, napi itu akan diberi sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” ujarnya.

Terkait sosok Spanyol, Fadil membenarkan napi tersebut berada di Lapas Bollangi. Namun ia memastikan, bila dugaan pelanggaran benar terjadi, tindakan tegas akan diberikan.

“Kami sedang cek dan ricek. Jika terbukti, sanksi berat menanti,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel Diciduk

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB