Berulangkali Beraksi, Pejambret Tewas Ditembak Polisi

- Editorial Team

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Residivis spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) ditembak mati Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota pada Kamis (7/1/2021). Ia ditembak karena berusaha menyerang petugas dengan pisau kecil.

“Tersangka AR alias M (28) warga Jalan Sibiru-biru, Pasar VIII Gang Rahayu merupakan residivis kasus 363 di wilayah hukum Polsek Delitua dan keluar tahun 2020,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat konperensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (8/1/2021).

AKBP Irsan Sinuhaji yang didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan CCTV saat beraksi di Jalan Amaliun, perempatan Yuki Simpang Raya, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (7/10/2020) lalu, dengan korban seorang wanita.

BACA JUGA  4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Jember

“Berbekal rekaman tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan AR,” ujar Irsan.

Kepada petugas, AR mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota. Saat dilakukan pengembangan, AR mengambil pisau kecil dan menyerang petugas.

“Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan. Pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dadanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaku sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Petugas juga turut menyita barang bukti berupa HP Redmi Note 8 warna hitam, sepeda motor Honda Beat dan rekaman CCTV.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tukasnya.

BACA JUGA  Laka di Tol Medan-Tebing Tinggi, 3 Penumpang Grand Max Tewas

Sementara itu, tersangka YS mengakui sudah tiga kali ikut dengan tersangka AR melakukan jambret. Dalam menjalankan aksinya, YS kerap bertugas sebagai joki, sementara AR sebagai eksekutor.

“Baru tiga kali bang. Uang hasil penjualan biasa saya pakai untuk beli narkoba,” ungkap YS.

Berikut sejumlah lokasi kedua tersangka menjambret, di depan Ramayana Jalan Sisingamangaraja tahun 2018, di Jalan Brigjen Katamso depan kuburan Mandailing bersama Boy pada Agustus 2020 sebanyak dua kali.

Kemudian di Jalan HM Jhoni, tahun 2016, di Jalan Besar Delitua Kede Durian Oktober 2020. Jalan Pelangi tahun 2019. Stasiun Kereta Api Medan, tahun 2018.

BACA JUGA  Pencuri Kabel Traffic Light Ditangkap Polisi

Lalu di Jalan Brigjen Katamso Gang Aman, menjambret kalung dan di Jalan SM Raja depan Pizza Hut, Agustus 2020. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!