Dapat Bibit dari Aceh, Warga Sergai Tanam Ganja di Belakang Rumah

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Personel Polsek Dolok Masihul membongkar tanaman ganja yang ditanam warga di halaman belakang rumanya di Dusun II Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga pria yakni, Andi Atmaja (42), warga Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Surya (27) dan Hanafi warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Barang bukti dua batang diduga pohon ganja, dua ikatan kecil yang diduga daun ganja, satu bungkus kertas Tic Tac merk Toreador dan satu unit handphone merk Samsung.

BACA JUGA  Stress Karena Penyakit, Warga Desa Bengkel Gantung Diri

Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manulang menjelaskan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku Andi Atmaja memiliki dua batang pohon yang diduga pohon ganja yang ditanam di areal tepatnya di belakang dapur rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku di TKP dan mengamankan ketiga pelaku. Benar ditemukan dua batang pohon yang diduga adalah pohon ganja yang tertanam di dapur rumah pelaku,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA  Berikan Support, Kades Silau Padang Hadiahi Anggota Paskibraka

Akibat perbuatan itu, ketiga pria itu dijerat Pasal 111 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800.000.000 dan paling banyak Rp8 miliar,” ucapnya.

Menurut pelaku Andi Atmaja, dua batang pohon yang diduga merupakan pohon ganja sudah ditanam 4 bulan dan diperoleh bibitnya saat dirinya merantau di Aceh. (Red)

BACA JUGA  Bupati Sergai Darma Wijaya Kembali Turun Temui Korban Banjir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB