Gowa, TRIBRATA TV
Sejumlah pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Gowa dan DPRD Gowa menuntut penertiban tambang ilegal galian C, Jum’at (30/7/2021).
Unjuk rasa Aliansi Pemuda Pemerhati Lingkungan ini meminta DPRD Kabupaten Gowa segera memanggil Kasatpol PP, PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup serta melibatkan Polres Gowa untuk meninjau lokasi tambang ilegal Galian C di Desa Manjapahit Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Usai di depan DPRD Gowa, aksi dilanjutkan ke depan Mapolres Gowa. Kali ini kelompok massa mendesak Kapolres menangkap para pelaku tambang ilegal.
Kasat Reskrim Polres Gowa yang menemui demonstran mengatakan seluruh aspirasi terkait tambang ilegal galian C akan segera ditindak lanjuti.
“Terkait isu dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) kami akan telusuri,” kata Kasat
Demikian juga tuntutan mengevaluasi kinerja Kanit Tipidter dan Kapolsek Bontonompo, Kasat mengatakan akan disampaikan kepada pimpinan.
Diketahui sejumlah tambang ilegal galian C di Manjapahit tidak mengantongi izin pertambangan yang tersebar di empat titik. Usaha ini beroprasi hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan warga setempat. Belum lagi dampak pengrusakan lingkungan yang ditimbulkan. (yusuf r)