IMG-20240501-WA0019
Hukum  

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

IMG-20240409-WA0076

Natuna, TRIBRATA TV

Kapal TNI Angkatan Laut, KRI Cut Nyak Dien-375 menangkap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara pada Minggu (24/7/2022).

IMG-20240227-124711

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksma TNI H. Krisno Utomo mengatakan, KRI Cut Nyak Dien-375 yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 mendeteksi kapal ikan asing yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia.

Dari kontak mencurigakan tersebut, KRI CND-375 segera mendekati dan memastikan kedua kapal itu sedang menangkap ikan di wilayah Indonesia.

“Dengan menggunakan isyarat, KRI CND-375 menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS)” papar Danguspurla Koarmada I.

“Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK juga berkebangsaan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia,” lanjut Danguspurla

Kedua kapal tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal sekitar 40 mil dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan ditemukannya muatan kurang lebih 15 ton ikan serta alat tangkap trawl yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. (P.Sitorus/Dispen Koarmada 1)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *