Tak Mau Sendirian di Sel, Pengedar Ajak Bandar Shabu

IMG-20240409-WA0076

Tanjung Balai,TRIBRATA TV
Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menciduk dua pemain sabu jaringan lokal didua lokasi berbeda, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17:00 WIB.

Irwan Efendi (40) warga jalan Anggrek ll Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar tak dapat berkutik begitu diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjung Balai.

IMG-20240227-124711

Pria yang dikenal sebagai bandar sabu ditempat tinggalnya itu diciduk setelah rekannya Wahyu Nusantara Putra (32) warga Perumnas Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai buka mulut.

BACA JUGA  Kapolres Nias Selatan Paparkan 3 Kasus

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, Rabu (24/7/2019) membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar sabu tersebut.

“Tersangka WNP (32) ini pada saat diamankan posisinya sedang berdiri dipinggir jalan tak jauh dari lokasi rumahnya”ujarnya.

Pada saat dihampiri petugas, tersangka yang semula diduga sedang menunggu pembeli ini, kata AKP Adi Haryono sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara membuang barangbukti satu bungkusan kecil sabu seberat 0,5 gram ketanah.

BACA JUGA  Diteriaki Korban, Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

“Begitu diintograsi tersangka WNP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari tersangka IE,”tambah Adi.

Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Eko Adhy setengah jam kemudian berhasil mengamankan tersangka IE (40) dari dalam rumahnya sendiri.

“Pada saat dilakukan penggledahan didalam rumah tersangka ini, P
Petugas menemukan satu unit hp tanpa battery di dalam kamar tidurnya. Begitu dilakukan pemeriksaan ternyata didalam HP tersebut ditemukan 3 bungkusan kecil berisi sabu,”katanya lagi.

BACA JUGA  Bawa 8 Kg Sabu dan 4.370 Pil Ekstasi, 2 Warga Sanggau Diciduk Polda Kalbar

Selain itu, pada saat petugas kembali melakukan penggledahan ditemukan 5 bungkusan sabu didalam jaket tersangka.

“Total keseluruhannya sabu milik tersangka yang disita seberat 1,70 gram, selain itu petugas juga menyita 2 unit HP. Dari pengakuan tersangka ini sabu tersebut di perolehnya dari seorang lelaki berinisial GT yang beralamat di sekitar Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang kini dalam pengejaran,”pungkasnya.(Eko)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *