Sibolga, TRIBRATA TV
Lokasi sabung ayam dan peredaran narkoba di Dusun I Kelurahan Angin Nauli, Sibolga Julu Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga digrebek Polres Sibolga, Kamis (23/7/2020).
Penggrebekan yang dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Triyadi bersama dengan Waka Polres AKBP Sutrisno, Kasat Reskrim AKP D Harahap, Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kasat Sabhara Iptu Suparjo, menemukan gelanggang sabung ayam di lokasi warung tuak milik JH Als MR (40).
Petugas juga menemukan 20 bong (alat hisap sabu ), serta ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan sabu.
Dalam penggeledahan di rumah JHH Als PR dan di warung tuak milik JH. Dari dalam warung tuak tersebut ditemukan sebungkus plastik kecil yang isinya diduga sabu.
Polisi kemudian membongkar tempat sabung ayam dan gubuk-gubuk yang sebagai tempat memakai sabu. Sementara pemilik warung tuak atas nama ibu JH dibawa ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan.
Dalam penggrebekan ini disaksikan oleh Kepling I Muskardo Hutagalung dan Lurah Kelurahan Angin Nauli, Ucok Tampil Manalu .
Kapolres minta pada pemilik lokasi sabung ayam ibu JH agar tidak membuka judi sabung ayam dan tidak dibenarkan lokasi itu menjadi tempat peredaran maupun menggunakan narkoba. “Kami akan tindak tegas,” kata Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama membasmi peredaran narkotika. “Bila ada melihat atau mengetahui adanya narkotika silahkan hubungi Polres Sibolga. Identitas pemberi informasi dirahasiakan dan dilindungi petugas,” tandasnya. (Red)