Bondowoso, TRIBRATA TV
Sebanyak 6 kasus narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bondowoso selama satu bulan, dari sejumlah lokasi berbeda
Hal itu dikatakan Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers, Senin (24/07/2023) di halaman Mapolres Bondowoso.
“Ada 6 kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Bondowoso selama bulan Juli ini,” katanya.
“Ini adalah salah satu prestasi hasil pendekatan serta kekompakan antar personil, semua kasus Insyallah bisa terselesaikan, ” imbuhnya.
Menurutnya barang bukti dari 6 ini, Sabu sebanyak 10,36 gram, Inex sebanyak 6 butir dan Pil Logo Y sebanyak 1.280 butir. “Tersangka diamankan saat menggunakan atau mengkonsumsi Sabu, sedangkan ada juga yang diketahui sedang menjual Pil Logo Y secara bebas, ” terang Kapolres.
“Narkotika jenis sabu didapatkan dari luar kota diantaranya dari Kabupaten Jember dan Pamekasan yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Bondowoso, sedangkan untuk Pil berlogo Y didapatkan dari Kabupaten Situbondo dan Jember,” tambahnya.
Para tersangka yang berjumlah 6 orang telah diamankan di Polres Bondowoso serta barang bukti.
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 144 dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, “pungkasnya. (hms/Irawan)