IMG-20240501-WA0019

Dua Pencuri Mainan Kalung Berlian dan Ponsel Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV

Dua pencuri mainan kalung berlian dan ponsel diringkus Polsek Padang Bolak di salah satu kafe di Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Rabu (20/7/2022).

IMG-20240227-124711

Keduanya ASR (42), warga Jalan Sutan Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan JH alias H (27), warga Desa Rampa Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

“Keduanya ditangkap diduga karena mencuri di rumah Katsir Ulum Harahap di Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

Usai diamankan, petugas menggeledah salah satu rumah kontrakan di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua. Dari penggeledahan itu diamankan barang bukti antara lain, sebuah mainan kalung berbentuk 35 biji berlian dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi warna hitam.

“Kemudian, sebuah ponsel Vivo Y71, sebuah ponsel merk Samsung model lipat serta ponsel merk Nokia,” urai Kapolsek.

Setelah dicocokan, kata Kapolsek, barang bukti Imei Vivo Y71 dengan nomor Imei di kotak ponsel yang hilang dari rumah Katsir Ulum Harahap sama.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku barang-barang itu dicuri dari dalam rumah Katsir Ulum Harahap.

“Kedua tersangka, dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *