Diburu 4 Polsek, Hermansyah Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Ilir Barat 1

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Hermansyah (30) warga Jalan Tanjung Api-api RT 042 RW 010 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Ilir Barat 1.

IMG-20240227-124711

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriansyah serta tim Opsnal Harimau Siguntang Polsek Ilir Barat 1, saat pelaku lagi tertidur pulas di rumahnya.

Kapolsek Ilir Barat 1 (IB 1) Kompol Roy Aprian Tambunan SP saat rilis press mengatakan, pelaku merupakan residivis yang dicari oleh empat Polsek, pertama Polsek Ilir Timur II, Polsek Gandus, Polsek Ilir Barat I, dan Polsek Ilir Barat II.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu, dengan perpura-pura menjadi petugas PLN, dan bermaksud memeriksa aliran listrik,” ujarnya.

Roy menambahkan, saat korban sedang lengah, pelaku kemudian menggasak laptop dan handphone milik korban yang ada di rumah tersebut.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan 1 buah Handphone merk Samsung Galaxi A71 dan laptop merk Lenovo dan ditaksir total kerugiannya Rp7.000.000,” ujarnya kepada wartawan.

Masih ujar Roy, barang bukti yang berhasil disita, laptop dan motor Honda CBR warna hitam merah, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana, dan diancam dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” terang Kompol Roy.

Saat diwawancarai awak media, pelaku Hermansyah menjelaskan, dia melakukan pencurian tersebut dikarenakan terpaksa. “Saya terpaksa melakukan pencurian itu karena mau bayar kredit motor,” ujarnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *