Penggantian Kepsek SMKN 3 Sinabang Diprotes Sejumlah Pihak

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa serta wali murid merasa kecewa atas penggantian Kepala Sekolah SMKN 3 Sinabang, Safdar SR S.Pd yang diduga tidak mengikuti SOP dinas terkait.

IMG-20240227-124711

Pelantikan Kepala Sekolah tersebut dilaksanajan diruangan Dewan Guru di SMKN 3 Sinabang pada Rabu (13/07/2022) pekan lalu. Jabatan Kepala Sekolah diserahterimakan dari Safdar SR Spd kepada Marjuwita SPd yang sebelumnya guru di SMA Negri 1 Sinabang.

Menurut Usmar, Ketua Komite SMKN 3 Sinabang setiap pergantian Kepala Sekolah harusnya mengikuti SOP, tidak serta merta mengganti.

BACA JUGA  Gencar Serbuan Vaksinasi, Kolonel Oki: Tidak Kita Kasih Kendor

“Kalau ada masalah harusnya dilakukan mediasi sebagai pembinaan. Kemudian ada Surat Peringatan pertama,kedua dan ketiga, jika tidak diindahkan atau tidak ada perbaikan baru bisa mengambil tindakan menggantinya,” kata Usmar, Senin (18/7/2022).

Dikatakan Usmar, pihaknya dan beberapa Kepala Desa serta wali murid dan para dewan guru telah sepakat untuk menolak pergantian Kepala Sekolah SMKN 3 Sinabang karena diduga cacat hukum dan tidak memenuhi syarat.

Dalam penolakan itu Komite Sekolah, sejumlah Kepala Desa, wali murid dan para Dewan Guru serta Ketua Mukim menilai, Safdar SPd telah berhasil menambah pemasukan sekolah dengan membuat kolam ikan.

BACA JUGA  Divisi Humas Polri Sosialisasi Anti Terorisme di Ponpes Pelalawan

“Selain itu saudara Safdar sudahcukup berpengalaman dan pernah menjabat kepala sekolah di SMKN 2 Sinabang selama 12 tahun tanpa cacat. Ia bahkan pernah meraih sertifikat sebagai kepala SMK berprestasi tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu,” tambah Usmar.

Sementara Safdar SR SPd yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu kalau dirinya diganti. Ia sudah menghubungi seorang pejabat dinas terkait yang juga mengaku tidak tahu menahu atas pergantian itu.

BACA JUGA  Rayakan HUT Ke-16, Korem 033/WP Gelar Lomba Lari Berhadiah Total Rp50 Juta

Dua hari kemudian ia menerima surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh bernomor: 800/D/11173/2022 untuk menghadap ke beberapa staf yang disebut dalam surat itu.

Dalam surat yang diterima, ia diharap menghadap dan untuk mengambil keterangan terkait laporan tidak melaksanakan Program Bereh.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Simeulue, Alaamin SPd mengaku pergantian Kepala SMKN 3 Sinabang tersebut atas hasil kunjungan Sekda Kabupaten Simeulue serta evaluasi kinerja di jajaran Dinas Pendidikan.

“Juga atas persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi,” katanya. (febri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *