Tidak Diusulkan Jadi P3K, Puluhan Honorer RSUD Aceh Tamiang Ngadu ke DPRK

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Puluhan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Mereka kecewa tidak diusulkan pihak direktur untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

IMG-20240227-124711

Mereka telah bekerja di RSUD selama puluhan tahun dan sudah terdaftar dalam database, namun tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K. Kekecewaan mereka bertambah karena Direktur RSUD hanya mengusulkan formasi CPNS untuk 3 orang saja.

“Kami sudah bertemu dengan Direktur RSUD, kata Direktur tidak dibuka untuk P3K baik itu ijazah SMA, D3 Perawat, dan Bidan. Sedangkan kami sudah bekerja di RSUD selama puluhan tahun malah disuruh Direktur cari di kantor lain aja,” jelas perwakilan honorer saat audiensi dengan DPRK Aceh Tamiang, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA  Video: Dalam RDP DPRD Sitaro Dokter ASN Tak Hargai Sekda

Para honorer berharap DPRK dapat mencari solusi agar mereka bisa diusulkan menjadi P3K. Mereka juga meminta agar kedepannya tidak ada lagi honorer yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K.

Menanggapi keluhan para honorer, anggota DPRK Abi mempertanyakan alasan Direktur RSUD tidak membuka formasi P3K. Ia juga berjanji akan mencari solusi bersama dengan pihak terkait.

BACA JUGA  LPKA Pangkalpinang, Geledah Kamar Hunian Andikpas

“Kenapa nggak buka, itu kan bukan uang dia. Ini akan kita cari solusi. Kenapa nggak dibutuhkan P3K kalau gitu untuk apa dikerjakan selama ini di RSUD,” ucap Abi.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, mengaku prihatin mendengar keluhan para honorer. Ia mengatakan akan memanggil Direktur RSUD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi.

“Sangat miris mendengarnya, dan akan kita panggil Direktur RSUD, serta BPKSDM,” katanya.

BACA JUGA  Video: Kadis PPPA Sulawesi Utara Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Sitaro

Sementara Fadlon, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, juga berjanji akan membantu memperjuangkan hak para honorer. Ia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan P3K.

“Kita akan panggil, kita akan tanya apa kendalanya. Kita akan sama sama perjuangkan,” tegas Fadlon.

Kasus ini menjadi sorotan penting terkait nasib para honorer di Indonesia. Diharapkan dengan adanya mediasi dari DPRK Aceh Tamiang, hak-hak para honorer RSUD Aceh Tamiang dapat terpenuhi.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000