IMG-20240501-WA0019

Terlibat Narkoba, Seorang Oknum Polri Bersama 2 Rekannya Ditangkap Polres Toba

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Polres Toba menangkap AB (34) oknum anggota Polri bersama dua rekannya DP (28) dan SS (32) karena terlibat narkoba. Ketiganya ditangkap pada Rabu (12/7/2023) dari salah satu rumah di Kelurahan Parparean II Porsea Kabupaten Toba

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satnarkoba dipimpin AKP Yugun segera ke lokasi dan berhasil menangkap ketiganya.

“Dari tangan DP, diamankan 18 paket plastik clip ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 buah botol plastik warna putih merk happydant, ponsel merk invinix dan uang tunai Rp600 ribu,”kata Kapolres, Sabtu (15/7/2023).

Sedangkan dari AB dan SS ditemukan 1 buah bong dari botol air mineral terhubung dengan sedotan dan kaca pirex berisi gumpalan diduga sabu.

“Juga satu buah plastik clip kecil Bekas pakai dan satu buah mancis warna merah,” ucap perwira berbunga dua tersebut.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Junto pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 dengan ancaman pidana Seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Taufik Hidayat menekankan akan menindak tegas personil yang terlibat narkoba.

“Saya tetap konsisten untuk katakan, jangan bermain-main narkoba kepada personil apalagi sampai terlibat,” ucap Taufik.

Pantauan Tim TRIBRATA TB online, ketiga pelaku tersebut mengenakan pakaian tahanan orange, celana pendek jeans, corak dan polos abu-abu serta bertutup kepala. (Berlin Yebe)

IMG-20240310-WA0073

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *